Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Aktris Wulan Guritno bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait situs judi online. Diketahui, Wulan Guritno viral di media sosial diduga mempromosikan sebuah situs judi online bernama Sakti123.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @REPORT.ID itu, Wulan Guritno menyebut, situs tersebut dalah website game online yang bersertifikat. Buntut dari itu, Wulan Guritno bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Melansir viva.co.id, Kamis (31/8/2023), Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, situs yang dipromosikan Wulan Guritno itu telah ditelusuri.

Hasilnya, situs tersebut dibuat 2020 lalu. Hingga saat ini, website tersebut masih ada.

Vivid mengatakan, pemanggilan pada Wulan Guritno dilakukan untuk klarifikasi. Polisi mau mencari tahu apakah unsurnya terpenuhi.

’’Kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,’’ ujar dia.

Di kesempatan itu, Bareskrim Polri meminta pada para artis dan influencer berhenti mempromosikan judi online. Pasalnya, hal itu bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

’’Setop saat ini mempromosikan judi online. karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,’’ kata dia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler