Selasa, 24 Juni 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menemukan 12 senjata api (Senpi) dan uang miliaran rupiah saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (29/9/2023) lalu.

Atas temuan itu, polisi pun ikut cawe-cawe. Bareskrim Polri bakal turun tangan menyelidiki terkait temuan 12 senpi tersebut. Kasus itu pun ditangani Dirtipidum Bareskrim Polri.

”Masih didalami, nanti segera kami sampaikan. Nanti dilihat ya dari data Baintelkam polri, ini senjata milik siapa, kemudian senjata ini peruntukannya apakah untuk membela diri atau koleksi, apakah untuk berburu. Nanti ada di datanya Baintelkam Polri,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Detik.com, Selasa (3/10/2023).

Kepolisian tak mau berspekulasi terkait legalitas senpi yang ditemukan itu. Ramadhan menjelaskan, pihak Baintelkam Polri memerlukan waktu penyelidikan untuk mengungkapnya.

”Dilihat dari data ini, senjata kepemilikan siapa, kemudian peruntukannya untuk koleksi atau bela diri, atau berburu, itu nanti ada di Baintelkam,” ungkapnya.

Usai penggeledahan itu, 12 senpi yang ditemukan KPK dititipkan ke Polda Metro Jaya. Senpi yang ditemukan terdiri dari beberapa jenis. Salah satunya ada jenis S&W.

”Ada S&W, Walther, Tanfoglio, dan lain-lain,” kata Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak Wahyu Setiawan, terpisah.

Komentar

Terpopuler