Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Format debat capres-cawapres di Pilpres 2024 nantinya berbeda dengan Pilpres 2019 maupun periode sebelumnya. Bila sebelumnya debat lebih variative, kini dihadirkan secara bersamaan dalam lima kali debat.

Sebelumnya, format debat Capres-Cawapres dilakukan dua kali khusus untuk Capres, sekali khusus untuk Cawapres, dan dua kali debat dengan komposisi bersamaan, Capres-Cawapres.

Sementara dalam Pilpres 2024, KPU berencana menghadirkan secara bersamaan capres-cawapres dalam lima kali gelaran debat. Di mana, saat debat Capres, Cawapres akan mendampingi, begitu pula sebaliknya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, format baru itu dimaksudkan agar pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres.

”Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata Hasyim dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (2/12/2023).

Hasyim menyebut, proporsi waktu untuk capres dan cawapres bicara akan berbeda. Saat debat capres, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula sebaliknya.

Menurutnya, itu mengacu pada UU Pemilu dan PKPU Nomor 15/2023, 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.

”Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak,” ucapnya.

Hasyim menjelaskan, format baru ini telah disepakati semua paslon. Ini sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon.

”Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” kata dia.

Diketahui, KPU telah menetapkan jadwal debat Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023.

Nantinya, debat ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Terbaru, KPU kembali mengundang setiap tim kampanye untuk mendiskusikan lebih jauh format debat yang akan diterapkan nantinya. Untuk diketahui, Pilpres 2024 ini ada tiga paslon yang telah ditetapkan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler