Suami di Sidoarjo Bunuh Istri pakai Elpiji 3 Kg
Zulkifli Fahmi
Jumat, 15 Desember 2023 11:46:00
Murianews, Sidoarjo – Pria asal Sidoarjo Riyadi (58) tega membunuh istrinya Nur Azizah (55) dengan menghantamkan tabung elpiji ke kepalanya hingga pecah.
Riyadi pun ditangkap polisi setelah sejumlah bukti ditemukan. Riyadi yang sempat merekayasa pembunuhan istrinya pun tak bisa berkelit untuk mengakuinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo mengatakan, pembunuhan itu dilakukan di rumahnya Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo. Riyadi tega menghabisi istrinya karena tak terima diomeli soal pekerjaannya.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk di sebuah toko kaca itu tersinggung lantaran diomeli karena sering pulang saat jam kerja.
”Motifnya pelaku merasa emosi, tersinggung diomeli tentang pekerjaan oleh korban. Kenapa pada saat jam kerja pelaku kok sering pulang ke rumah,” terangnya dkutip dari Detik.com, Jumat (15/12/2023).
Mendengar omelan itu, emosi Riyadi pun mendidih. Ia langsung mengambil tabung elpiji di dapur dan menghantamkannya ke kepala istrinya.
”Mendengar omelan sang istri Riyadi, emosi spontan mengambil tabung elpiji melon kemudian dipukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Hingga tulang kepala korban pecah,” jelas Kusumo.
Korban sempat merintih kesakitan saat pukulan pertama. Namun, Riyadi justru makin membabibuta dengan kembali memukui kepala istrinya tiga kali hingga terkapar bersimbah darah.
Melihat istrinya tak bernyata, Riyadi kemudian memintahkannya ke ruang tamu. Ia juga sempat membersihkan darah yang tercecer di dapur dengan kausnya.
Riyadi kemudian merekayasa pembunuhannya dengan mengatakan istrinya tewas karena jadi korban perampokan. Untuk menguatkan alibi itu, ia kemudian mengeluarkan pakaian di lemari dan mengacak-ngacaknya seolah-olah Azizah jadi korban perampokan.
”Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret,” terang Kusumo.
Setelah itu, pelaku keluar rumah dan berteriak meminta tolong warga untuk meyakinkan istrinya tewas dibunuh perampok. Riyadi juga sempat ke rumah orang tua dan adiknya yang tak jauh dari lokasi untuk mengabarkan Azizah tewas jadi korban perampokan.
Peristiwa kemudian dilaporkan polisi. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan Azizah dibunuh Riyadi.
Riyadi akhirnya diamankan meski sempat mengelak dan diwarnai tangisan. Namun Riyadi tidak bisa menyanggah sejumlah bukti-bukti. Pelaku pun akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri.
”Kami selanjutnya menetapkan dia (Riyadi) jadi tersangka pembunuhan setelah memeriksa saksi dan mengantongi bukti-bukti. Rekayasa pembunuhan istrinya yang dilakukannya juga akhirnya diakui,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Murianews, Sidoarjo – Pria asal Sidoarjo Riyadi (58) tega membunuh istrinya Nur Azizah (55) dengan menghantamkan tabung elpiji ke kepalanya hingga pecah.
Riyadi pun ditangkap polisi setelah sejumlah bukti ditemukan. Riyadi yang sempat merekayasa pembunuhan istrinya pun tak bisa berkelit untuk mengakuinya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo mengatakan, pembunuhan itu dilakukan di rumahnya Desa Pranti, Sedati, Sidoarjo. Riyadi tega menghabisi istrinya karena tak terima diomeli soal pekerjaannya.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk di sebuah toko kaca itu tersinggung lantaran diomeli karena sering pulang saat jam kerja.
”Motifnya pelaku merasa emosi, tersinggung diomeli tentang pekerjaan oleh korban. Kenapa pada saat jam kerja pelaku kok sering pulang ke rumah,” terangnya dkutip dari Detik.com, Jumat (15/12/2023).
Mendengar omelan itu, emosi Riyadi pun mendidih. Ia langsung mengambil tabung elpiji di dapur dan menghantamkannya ke kepala istrinya.
”Mendengar omelan sang istri Riyadi, emosi spontan mengambil tabung elpiji melon kemudian dipukulkan ke kepala korban sebanyak tiga kali. Hingga tulang kepala korban pecah,” jelas Kusumo.
Korban sempat merintih kesakitan saat pukulan pertama. Namun, Riyadi justru makin membabibuta dengan kembali memukui kepala istrinya tiga kali hingga terkapar bersimbah darah.
Melihat istrinya tak bernyata, Riyadi kemudian memintahkannya ke ruang tamu. Ia juga sempat membersihkan darah yang tercecer di dapur dengan kausnya.
Riyadi kemudian merekayasa pembunuhannya dengan mengatakan istrinya tewas karena jadi korban perampokan. Untuk menguatkan alibi itu, ia kemudian mengeluarkan pakaian di lemari dan mengacak-ngacaknya seolah-olah Azizah jadi korban perampokan.
”Pelaku mengeluarkan isi pakaian yang ada di lemari dan mengacak-acak kasur kamar depan. Kemudian memindahkan posisi korban ke ruang keluarga dengan cara diseret,” terang Kusumo.
Setelah itu, pelaku keluar rumah dan berteriak meminta tolong warga untuk meyakinkan istrinya tewas dibunuh perampok. Riyadi juga sempat ke rumah orang tua dan adiknya yang tak jauh dari lokasi untuk mengabarkan Azizah tewas jadi korban perampokan.
Peristiwa kemudian dilaporkan polisi. Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi menyimpulkan Azizah dibunuh Riyadi.
Riyadi akhirnya diamankan meski sempat mengelak dan diwarnai tangisan. Namun Riyadi tidak bisa menyanggah sejumlah bukti-bukti. Pelaku pun akhirnya mengakui telah membunuh istrinya sendiri.
”Kami selanjutnya menetapkan dia (Riyadi) jadi tersangka pembunuhan setelah memeriksa saksi dan mengantongi bukti-bukti. Rekayasa pembunuhan istrinya yang dilakukannya juga akhirnya diakui,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo.
Pelaku dijerat pasal berlapis yakni pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.