Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Surabaya – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kawasan Pasar Turi Surabaya. Sebuah mobil menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) hingga ringsek.

Kepala BPBD Linmas Surabaya Laksita Rini mengatakan, peristiwa terjadi di Jalan Pasar Turi nomor 21 Surabaya, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Tiba-tiba pengemudi kehilangan kendali lalu menabrak tiang PJU.

Melansir dari Detik.com, mobil tersebut dikemudikan MA (18), warga Kabupaten Gresik. Ia tak mengalami luka dari kecelakaan itu. Namun, mobil Honda Mobilio putih yang dikemudikannya ringsek.

Saat mengemudi, ia bersama tiga rekannya, yakni FF (18), M Nur Khafid (19), dan Faizal Arkom (22), warga Gresik. Yang mengalami luka ringan hanyalah FF, yakni lecet dan luka gores di kepala.

Rini menyatakan, MA beserta ketiga rekannya dalam pengaruh alkohol. Usai dievakuasi, penanganan kecelakaan lalu lintas ini diserahkan kepada Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya.

”Diduga pengemudi berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol. Setelah dilakukan evakuasi oleh DPKP Kota Surabaya, dikondisikan oleh Polsek Bubutan dan diteruskan ke Unit Laka Lantas beserta pengemudi dan 3 Penumpang,” tuturnya.

Komentar

Terpopuler