Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menanyakan greenfation atau inflasi hijau pada Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dalam debat Cawapres semalam, Minggu (21/1/2024).

Mendapati pertanyaan itu, Mahfud MD mengatakan inflasi hijau selaras dengan ekonomi hijau. Mantan Ketua MK itu menjelaskan, ekonomi hijau adalah ekonomi sirkuler.

Di mana, sebuah proses pemanfaatan produk ekonomi diproduksi, kemudian didaur ulang. Bukan dibuat. Dengan begitu, ekonomi sirkuler sudah menjadi kesadaran masyarakat.

”Nah oleh sebab itu, kalau untuk mengatasi inflasi itu tentu yang paling gampang kebijakan-kebijakan, diatur saja jatahnya,” jelas Mahfud.

Namun, Gibran menepis jawaban itu dan heran Mahfud malah menjawab soal ekonomi hijau, bukan cara mengatasi inflasi hijau.

”Saya lagi nyari jawabannya Prof Mahfud. Saya nyari-nyari, di mana ini jawabannya kok enggak ketemu jawabannya. Saya tanya masalah inflasi hijau, kok malah menjelaskan ekonomi hijau,” balas Gibran sambil celingak-celinguk mencari jawaban Mahfud MD.

Lantas apa bedanya inflasi hijau atau greenflation dengan ekonomi hijau?

Greenflation

Greenflation merupakan akronim dari green (hijau) dan inflation (Inflasi). Kemudian, menurut Kamus Cambridge, greenflation adalah kenaikan harga akibat peralihan ke ekonomi hijau.

Menurut Direktur Executive European Central Bank Isabel Schnabel yang dinukil dari The New York Times, greenflation merujuk pada kenaikan harga dan krisis tenaga kerja yang terjadi seiring dengan transisi ramah lingkungan.

Kenaikan harga ini terjadi akibat dampak dari transisi energi mengingat penggunaan energi hijau dianggap masih lebih mahal dibandingkan fosil. Greenflation ini juga telah memicu demo di negara-negara Eropa, salah satunya demo rompi kuning di Prancis seperti yang disebut Gibran.

Ekonomi Hijau

Melansir dari CNN Indonesia, ekonomi hijau adalah konsep ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Ini juga bisa diartikan sebagai suatu sistem ekonomi dengan menekan emisi karbon dan dampak negatif lainnya pada lingkungan. Ini bisa dituju dengan penggunaan sumber daya alam secara hemat, mengurangi limbah dan polusi, serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan dan teknologi bersih.

Pemerintah Indonesia sendiri telah menyiapkan Green Growth sebagai langkah mitigasi menghadapi perubahan iklim. Langkah ini meliputi gabungan kebijakan baik secara substansi, kelembagaan maupun pembiayaan.

Kebijakan ini juga telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Sosial (RPJMN) 2020-2024. Dalam RPJMN 2020-2024 telah mengurai peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim serta penggunaan rendah karbon.

Melalui pertumbuhan ekonomi hijau, diharapkan sektor industri ekonomi dapat terintegrasi untuk mewujudkan penggunaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, mencegah dan mengurangi polusi serta menciptakan peluang peningkatan kesejahteraan sosial dengan membangun ekonomi hijau.

Komentar