Pemilu 2024
10 Partai Terancam Tak Masuk Parlemen DPR RI
Zulkifli Fahmi
Jumat, 16 Februari 2024 09:38:00
Murianews, Kudus – Sebanyak sepuluh partai politik terancam tak masuk parlemen DPR RI. Sebab, jumlah suara yang diperoleh belum memenuhi ambang batas minimal untuk masuk Senayan, yakni minimal suara 4 persen.
Berdasarkan hasil real count KPU RI, Jumat (16/2/2024), pukul 09.01 WIB, dari jumlah suara sebanyak 10,21 persen yang masuk dalam data, tercatat ada sepuluh partai yang belum masuk ambang batas minimal.
Kesepuluh partai tersebut yakni, PPP dengan persentase suara 3,98 persen, PSI (3,07 persen), Perindo (1,65 persen), Hanura (1,17 persen), Partai Buruh (1,12 persen), Gelora (1,3 persen).
Kemudian, Partai Ummat (1,01 persen), PBB (0,79 persen), Garuda (0,77 persen), dan PKN (0,74).
Dari sepuluh partai yang terancam tak bisa masuk parleman, hanya PPP dan PSI yang masih berpeluang. Sebab, persentase suara yang didapatkan sudah cukup mendekati angka 4 persen.
Adapun delapan partai lainnya yang sudah memenuhi ambang batas minimal suara, yakni PDIP dengan persentase suara 16,91 persen, Golkar (13,89 persen), Gerindra (12,43 persen) dan PKB (10,67 persen).
Kemudian, Nasdem (8,45 persen), PKS (8 persen), Demokrat (7,53 persen), dan PAN (6,53 persen).
Untuk diketahui, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya merupakan partai khusus untuk pemilu di Aceh. Sementara 18 lainnya, merupakan partai politik nasional.



