Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Tabalong Gaji KPPS di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) bermasalah.

Sebabnya, honor mereka ditilap MH (23), bendahara PPS atau Panitia Pemungutan Suara setempat. MH pun telah ditangkap kepolisian setempat.

MH ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Tabalong. Ia diketahui membawa kabur gaji KPPS sebesar Rp 115 juta.

Dalam pemeriksaan, MH mengaku honor tersebut telah digunakan untuk judi online. Namun, saat digeledah, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp 17 juta.

Kasus ini bermula saat, KPU Balangan mendapati laporan sebanyak 126 anggota KPPS di Kelurahan Batu Piring belum menerima honor setelah bertugas di TPS masing-masing.

Setelah menerima informasi itu, KPU Balangan langsung melakukan kroscek dan menemukan informasi, honor KPPS tersebut dibawa kabur oleh seorang pria.

Atas kejadian itu, KPU Balangan melakukan langkah hukum dengan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu mengatakan, MH ditangkap setelah sebelumnya dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balangan.

”Saat dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai sebesar Rp 17 juta, dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Balangan,” ujar Galuh dikutip dari Kompas.com, Sabtu (17/2/2024).

Saat ditangkap, MH mengaku telah mencairkan honor Linmas dan KPPS di bank dua hari sebelum coblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Usai mencairkan uang itu, MH diketahui hanya membayar gaji Linmas. Namun, gaji untuk 126 orang KPPS malah ia masukkan ke rekening pribadinya.

Setelah itu, uang yang mestinya untuk gaji KPPS MH gunakan untuk bermain judi online. Berharap untung, MH justru malah buntung.

Honor KPPS dengan total 115 juta itu perlahan habis hingga tersisa Rp 17 juta. Pelaku pun memutuskan kabur ke Tanjung, Tabalong.

”MH pergi ke penginapan di Tabalong dengan menggunakan kendaraan sendiri,” kata dia.

Komentar

Terpopuler