Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menghadapi gugatan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menyiapkan 45 pengacara sebagai kuasa hukum atau tim hukum pembela Prabowo-Gibran dalam menghadapi sengketa pemilu tersebut.

Mereka adalah para pengacara-pengacara kondang tanah air. Di antaranya adalah, Wakil Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra yang akan memimpin tim hukum Prabowo-Gibran.

Kemudian, ada juga Hotman Paris, OC Kaligis, Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Maulana Bungaran, Yuri Kemal Fadlullah, Adnial Roemza, Ahmad Maulana, M Gamal Resmanto, Rivai Kusumanegara, Nicholay Aprilindo, dan Yakup Putra Hasibuan.

Tim hukum Prabowo-Gibran itu pun telah didaftarkan di MK, Senin (25/3/2024) malam.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pendaftaran tim hukum Prabowo-Gibran di MK itu dimaksudkan untuk menyikapi dua perkara permohonan gugatan hasil pemilu.

Diketahui, dua rival Prabowo-Gibran yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mengajukan gugatan Pilpres 2024.

”Karena ada pemohon, maka kami memohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut, dan seluruh kelengkapan yang diminta MK sudah kami serahkan,” ujar Yusril dikutip dari Kompastv, Selasa (26/3/2024).

Dalam mendaftarkan para pengacara kondang itu, tim hukum Prabowo-Gibran menyerahkan sejumlah persyaratan ke panitera MK.

Di antaranya yakni, surat kuasa yang ditandatangani Prabowo dan Gibran, berita acara sumpah serta kartu tanda advokat dari seluruh anggota pembela Prabowo-Gibran.

Seluruh syarat yang diminta, sambung Yusril, sudah dinyatakan lengkap oleh panitera MK.

Kini, pihaknya pun menunggu pemeriksaan pendahuluan terkait perkara tersebut. Apakah permohonan sebagai pihak terkait diterima atau tidak oleh hakim MK.

”Kami menunggu sidang, majelis hakim MK yang akan memutuskan apakah permohonan kami diterima atau tidak diterima sebagai pihak terkait dalam dua perkara yang sudah didaftarkan di MK,” ujar Yusril.

Setelah permohonan diterima, pihaknya akan membuat jawaban atas permohonan gugatan yang diajukan kedua pemohon, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jawaban tersebut harus diserahkan, Rabu 27 Maret 2024. Kemudian di hari selanjutnya tim pembela akan membacakan jawaban yang sudah dibuat di persidangan.

”Jadi kami kerja maraton dan sudah bekerja sejak kemarin. Tim ini solid, satu suara satu sikap dalam membela Pak Prabowo-Gibran dan insya Allah kami berkeyakinan mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil-dalil serta alat bukti yang diajukan para pemohon,” ujar Yusril.

Komentar

Terpopuler