Kamis, 20 November 2025

Murianews, KudusJemaah Haji Kabupaten Kudus sudah mulai mempersiapkan diri. Selain mendapatkan bimbingan secara materi, mereka juga bakal mempraktikannya lewat kegiatan manasik Haji.

Kegiatan manasik Haji di Kabupaten Kudus sudah dimulai sejak Minggu (21/4/2024). Dalam kegiatan itu, jemaah mendapatkan bimbingan dan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji secara umum.

Bimbingan manasik Haji di tingkat Kabupaten ini diselenggarakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama diikuti jemaah asal Kecamatan Gebog, Bae, Gebog, dan Jati pada Minggu-Senin (21-22/4/2024).

Kemudian, gelombang kedua diikuti jemaah dari Kecamatan Kota, Jekulo, Kaliwungu, dan Undaan. Agenda untuk gelombang kedua ini diselenggarakan pada Selasa-Rabu (23-24/4/2024).

Ada pun di tingkat kecamatan, kegiatan bimbingan manasik haji dimulai pada Kamis (25/4/2024). Berikut jadwal lengkap agenda bimbingan manasik Haji, Kabupaten Kudus:

Kamis, 25 April 2024

Pukul 09.00-11.00 WIB | Hak dan Kewajiban Jemaah Haji
Pukul 11.00 – 13.00 WIB | Akhlak Jemaah dan Budaya Arab

Acara diselenggarakan di Gedung IPHI Kecamatan.

Jumat, 26 April 2024

Pukul 08.00 WIB-10.00 WIB | Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
10.00-12.00 WIB | Pemantapan Ibadan dan Kegiatan Selama Penerbangan

Acara diselenggarakan di Aula KUA Kecamatan.

Sabtu, 27 April 2024

08.00-10.00 WIB | Bimbingan Manasik Haji dan Umrah
10.00 - 11.00 WIB | Tata Kelola Daging Hadya (DAM)
11.00-12.00 WIB| Praktik Senam Haji

Minggu, 28 April 2024

08.00-10.00 WIB | Praktik Manasik Haji
10.00-12.00 WIB| Manasik Umrah

Senin, 29 April 2024

08.00-10.00 WIB | Bimbingan Manasik Haji
10.00 - 12.00 WIB | Bimbingan Manasik Umrah

Selasa, 30 April 2024

08.00-10.00 WIB | Praktik Manasik Haji
11.00 WIB | Praktik Manasik Umrah

Selasa, 7 Mei 2024

08.00-12.30 WIB | Bimbingan Pemantapan Karu dan Karom

Acara diselenggarakan di Hotel @Hom.

Diketahui, Kabupaten Kudus mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 1.401 orang. Mereka nantinya terbagi menjadi lima kloter yakni 67, 68, 69, 70, dan 71.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler