Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng telah menetapkan wilayah zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA negeri tahun ajaran 2024/2025.

Wilayah zonasi ini ditetapkan dalam Keputusan Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/04416 Tentang Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri Provinsi Jawa Tengah.

Beleid itu mengatur pembagian wilayah atau zonasi PPDB calon peserta didik berdasarkan wilayah kecamatan dengan Satuan Pendidikan.

Buat yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, harap bersiap-siap untuk menentukan pilihan sekolah idaman. Jangan lupa untuk melihat daftar zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB supaya kesempatan untuk diterima lebih besar.

Berikut pembagian wilayah zonasi PPDB SMA di Kudus pada tahun ajaran 2024/2025:

Komentar

Terpopuler