Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2024/2025 masih menggunakan sistem zonasi. Untuk itu perlu bagi orang tua atau calon siswa mengetahui daftar zonasi PPDB.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jateng telah menerbitkan pembagian wilayah zonasi untuk PPDB SMA tahun ajaran 2024/2025. Tak terkecuali di Kabupaten Grobogan.

Pembagian wilayah zonasi PPDB SMA itu diatur dalam Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/04416.

Buat yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA, harap bersiap-siap untuk menentukan pilihan sekolah idaman.

Jangan lupa untuk melihat daftar zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB supaya kesempatan untuk diterima lebih besar.

Berikut daftar zonasi PPDB SMA di Grobogan pada tahun ajaran 2024/2025:

 

Komentar