Pegi DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Anggy: Semoga Benar
Zulkifli Fahmi
Rabu, 22 Mei 2024 19:24:00
Murianews, Jakarta – Delapan tahun pelarian, salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong akhirnya berakhir. Ia ditangkap saat berada di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.
Penangkapan itu pun mendapatkan respons dari sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara. Anggy bersyukur akhirnya mendapatkan kabar penangkapan itu.
”Semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan. Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini,” kata Anggy Umbara seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Ia berharap para pelaku pembunuhan Vina Cirebon mendapatkan hukuman yang setimpal. Terlebih, kasus ini telah menjadi perhatian publik. Terutama setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
”Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.
Anggy bersyukur, film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil. Lewat film tersebut, publik kembali menyoroti kasus itu meski pun harus mendapatkan hujatan dan konsekuensi.
”Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja. Bahwa bisa memberikan mata dan perubahan itu sendiri,” lanjut Anggy.
Penangkapan Pegi Setiawan juga diumumkan pengacara kondang Hotman Paris melalui unggahan di Instagram @hotmanparisofficial. Hotman Paris diketahui telah memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina.
”Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap,” ucap Hotman Paris dalam video itu, Rabu (22/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong disampaikan Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Ia menjelaskan, selama ini Pegi menjadi kuli (tukang) bangunan.
”Kerja tukang bangunan,” ujar Surawan di Mapolda Jabar.



