DPR RI Terima Enam Surpres, Ada Calon Anggota Lembaga Sensor Film
Zulkifli Fahmi
Selasa, 28 Mei 2024 12:38:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – DPR RI menerima enam surat presiden (surpres) sekaligus untuk ditindaklanjuti. Surat tersebut dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-18, Selasa (28/5/2024) pagi.
Enam surat tersebut di antaranya permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI pada pesepakbola Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
”R-18 Pres tanggal 17 Mei 2024 hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven,” katanya, seperti dikutip dari Detik.com.
Kemudian, DPR RI juga menerima Surpres pencalonan Duta Besar Luar Biasa RI, calon anggota Lembaga Sensor Film, dan RUU Pengelolaan Ruang Udara.
”Hal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh negara sahabat untuk RI,” ujar Dasco.
Terkait surpres untuk anggota Lembaga Sensor Film diketahui tertanggal 20 Maret 2024. Dalam surat ini, presiden meminta pertimbangan terkait calon anggota Lembaga Sensor Film periode 2024-2028.
Selanjutnya, DPR RI juga mendapat Surpres terkait rencana pengesahan protokol jasa angkutan udara. Surat ini berkaitan dengan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa.
”R-16 tanggal 2 Mei 2024 hal perencanaan pengesahan protokol untuk melaksanakan paket ke 12 komitmen jasa angkutan udara dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa,” sambungnya.
Selain itu, DPR juga menerima Surpres terkait calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia per tanggal 17 Mei. Selain Surpres, pihaknya juga menerima surat dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait hasil pemeriksaan beserta laporan pemeriksaan semester II Tahun 2023.



