Ambulans Bawa Pasien Disetop Rombongan Jokowi, Istana Minta Maaf
Zulkifli Fahmi
Kamis, 27 Juni 2024 12:32:00
Murianews, Jakarta – Beredar sebuah video yang menggambarkan mobil ambulans dihentikan untuk menunggu iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Video itu salah satunya diunggah akun media sosial X bernama @NinzExe07, Rabu (26/6/2024). Rekaman berdurasi 40 detik itu diambil sopir ambulans dari dalam kendaraannya.
Terdengar suara sang sopir tengah mengeluh karena dihentikan petugas. Tak lama, rombongan Presiden Jokowi melintas di depan RSUD Dr Munjani Sampit, Kalimantan Tengah.
Sang sopir juga memperlihatkan seorang pasien yang terbaring sakit di dalam ambulans. Ia tampak didampingi keluarganya.
’’Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien di bawa pakai ambulan, di suruh matikan sirene nya dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi. Lewat !!. Kalau pasien itu meninggal gimana donk !!,’’ tulis akun tersebut.
Padahal, menurut Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ambulans yang sedang mengangkut orang sakit atau kendaraan yang sedang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas lebih diprioritaskan ketimbang iring-iringan rombongan pejabat negara, salah satunya Presiden.
Menanggapi video itu, pihak Istana pun menyampaikan permintaan maafnya. Permintaan maaf itu, disampaikan M Yusuf Permana, Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden.
’’Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,’’ kata dia, dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Yusuf menegaskan, ambulans harus diutamakan akses jalannya, dari pada rangkaian kendaraan kepresidenan.
SOP itu selau disampaikan lebih dulu ke Tim Istana kepada tim pengamanan wilayah agar bisa diterapkan dengan baik selama kegiatan presiden di berbagai daerah di Indonesia.
’’Seringkali di jalan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) kami,’’ katanya.



