Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Hasyim Asy’ari dipecat sebagai Ketua KPU RI merangkap sebagai anggota dalam sidang kode etik yang digelar DKPP RI, Rabu (3/7/2024).

Penggantinya pun masih menunggu Keputusan Presiden yang diterbitkan sebelum tujuh hari usai putusan. Sembari menunggu keputusan itu, KPU RI telah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.

Penunjukan itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup di Kantor KPU RI, Kamis (4/7/2024). Afifuddin saat ini merupakan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan.

’’Sebagai Plt Ketua (KPU RI) mulai hari ini sekitar pukul 11.30 WIB,’’ katanya seperti dikutip dari Antara.

Afif menjelaskan, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua KPU RI merupakan kesepakatan antaranggota KPU RI. Dalam penunjukan itu juga tak ada perbedaan sikap untuk menentukan pengganti Hasyim Asy'ari.

’’Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai energi kami melangkah bersama,’’ ujarnya.

Penunjukan Plt itu juga sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Dalam regulasi itu disebutkan, penunjukan harus dilakukan dalam waktu 1x24 jam usai pembacaan putusan DKPP RI>

’’Kalau kami lihat situasi pembacaan putusan DKPP kemarin sekitar jam 2 sampai 3 sore, maka kami menganggap sekarang mendekati 24 jam. Belum 24 jam dan kami sudah mematuhi aturan PKPU 5 Tahun 2022,’’ tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, DKPP RI memberhentikan secara tetap terhadap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI sekaligus anggota, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang, dia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan tindakan asusila.

Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI menyatakan terima kasih pada DKPP RI karena telah membebaskannya dari tugas berat sebagai anggota KPU RI.

’’Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu,’’ ujar Hasyim.

Komentar

Terpopuler