Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dinilai dapat mengubah peta politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu dibacakan, Selasa (20/8/2024).

Menurut Pengamat Politik Selamat Ginting, dengan putusan MK itu beberapa partai bisa mengusung calonnya sendiri. Situasi itu bisa saja membuat koalisi-koalisi bubar.

Selamat mengatakan, Dinamika politik di Pilkada 2024 ini berubah secara drastis usai putusan MK yang mengejutkan itu. Beberapa partai, seperti PDIP di DKI Jakarta, bisa mengusung calonnya sendiri tanpa harus mencari teman koalisi. Sebab, ambang batas pencalonan sudah berubah.

Begitu pula, partai lain yang bisa berpikir ulang untuk mengajukan kadernya sendiri. Bahkan, dia menilai terdapat pula kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar.

Selamat menyebut, PDIP bisa saja mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta karena elektabilitas Anies yang sangat tinggi dan tidak tertandingi hingga saat ini.

Partai berlogo banteng itu bisa menduetkan Anies dengan para kadernya, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, hingga Hendar Prihadi.

’’Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok, itu juga bisa dimajukan,’’ ungkapnya, seperti dikutip dari Antara.

Terkait kans bubarnya KIM Plus, ia menyebut kemungkinan Partai Gelora akan keluar dan mengusung Anies di Pilkada Jakarta. Sebab, Partai Gelora yang di barisan KIM Plus, telah membuka pintu bagi Anies untuk maju.

Sama halnya PKS dan PKB yang baru saja bergabung ke KIM Plus dalam Pilkada Jakarta. Kedua partai itu dimungkinkan balik lagi untuk mengusung Anies.

’’Semua bisa terjadi sebelum pendaftaran calon terjadi, bisa saja deklarasi itu dibatalkan,’’ tutur Selamat.

Ia juga menyorot kemungkinan perubahan peta politik di Pilkada Banteng. Sebab, Airin Rachmi Diany berpeluang digandeng partai lain untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten lantaran tidak didukung Partai Golkar.

Selamat mengungkapkan Airin merupakan salah satu kader Golkar yang memperoleh tiga besar suara di Pemilu Legislatif lalu. Namun, ada pula kemungkinan Airin ditawarkan jabatan sebagai menteri.

Itu mengingat alasan Golkar tak mengusungnya di pilkada lantaran adanya tugas lain yang akan diberikan.

’’Dinamika ini sangat dinamis sekali. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan dimajukan dan ini demokrasi kita semakin semarak,’’ ucap dia.

Komentar

Terpopuler