IAPF Sepakati Perangi Penyebaran Cacar Monyet
Zulkifli Fahmi
Minggu, 1 September 2024 19:23:00
Murianews, Bali – Parlemen Republik Indonesia dan negara-negara di kawasan Afrika sepakat memerangi penyebaran cacar monyet. Kesepakatan itu disampaikan di sela Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, parlemen dapat berperan mengatasi berbagai isu global maupun regional, termasuk isu kesehatan seperti penyebaran cacar monyet.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan beragam upaya untuk mengantisipasi penyebaran cacar monyet atau Mpox. Salah satunya dengan melakukan deteksi di setiap pintu kedatangan internasional.
Menurutnya, perlu upaya bersama untuk mengantisipasi virus cacar monyet mengingat penyebarannya tidak hanya terjadi di Afrika dan Indonesia saja, melainkan seluruh dunia.
Puan mengungkapkan, perwakilan parlemen negara-negara di Afrika itu juga satu suara agar masing-masing pemerintah negara dapat melakukan langkah antisipasi dan mitigasi.
’’Kami juga minta pemerintah untuk segera bekerja sama d engan negara lain bukan Afrika dengan Indonesia saja tapi juga negara lain yang menjadi perlintasan dan dianggap bisa menyebarkan virus itu,’’ imbuhnya.
Wabah Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli 2022.
Seiring berjalannya waktu melandainya perkembangan kasus penyakit itu, WHO kemudian mencabut status PHEIC pada 11 Mei 2023.
Namun, kasus baru kembali dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo, negara di benua Afrika bagian tengah itu pada Juni 2024.
Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.
Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.
Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.
Murianews, Bali – Parlemen Republik Indonesia dan negara-negara di kawasan Afrika sepakat memerangi penyebaran cacar monyet. Kesepakatan itu disampaikan di sela Indonesia-Africa Parliamentary Forum (IAPF) 2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, parlemen dapat berperan mengatasi berbagai isu global maupun regional, termasuk isu kesehatan seperti penyebaran cacar monyet.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Indonesia telah melakukan beragam upaya untuk mengantisipasi penyebaran cacar monyet atau Mpox. Salah satunya dengan melakukan deteksi di setiap pintu kedatangan internasional.
Menurutnya, perlu upaya bersama untuk mengantisipasi virus cacar monyet mengingat penyebarannya tidak hanya terjadi di Afrika dan Indonesia saja, melainkan seluruh dunia.
Puan mengungkapkan, perwakilan parlemen negara-negara di Afrika itu juga satu suara agar masing-masing pemerintah negara dapat melakukan langkah antisipasi dan mitigasi.
’’Kami juga minta pemerintah untuk segera bekerja sama d engan negara lain bukan Afrika dengan Indonesia saja tapi juga negara lain yang menjadi perlintasan dan dianggap bisa menyebarkan virus itu,’’ imbuhnya.
Wabah Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli 2022.
Seiring berjalannya waktu melandainya perkembangan kasus penyakit itu, WHO kemudian mencabut status PHEIC pada 11 Mei 2023.
Namun, kasus baru kembali dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo, negara di benua Afrika bagian tengah itu pada Juni 2024.
Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.
Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.
Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.