Perkuat Perlindungan Hak Cipta, Indonesia Gandeng Korsel

Zulkifli Fahmi
Rabu, 11 September 2024 16:37:00

Murianews, Seoul – Perlindungan hak cipta bakal makin diperkuat. Itu menyusul ditandatanganinya kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan Biro Hak Cipta Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan (Korsel).
Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) tentang Kerja Sama di Bidang Perlindungan Hak Cipta itu ditandatangani Dirjen Biro Hak Cipta Korsel Hyangmi Jung dan disaksikan Kuasa Usaha ad interim KBRI Seoul Zelda Wulan Kartika mewakili Dirjen Kekayaan Intelektual Min Usihen.
’’Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi kedua pihak untuk memperkuat upaya bersama dalam penyidikan kejahatan hak cipta. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya kedua negara,’’ kata Zelda di Seoul, Korsel, seperti dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2024).
Ia menjelaskan, kerja sama itu mencakup upaya peningkatan kapasitas penanganan pelanggaran hak cipta secara digital. Sebab, bentuk pelanggaran hak cipta kian kompleks, terutama di dunia maya.
Dengan kerja sama itu, Pemerintah Indonesia dapat mengembangkan sistem pemantauan siber yang lebih canggih. Alat itu nantinya membantu untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran hak cipta di internet.
’’Selain itu, kita dapat berbagi praktik terbaik dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran hak cipta digital, termasuk penggunaan teknologi blockchain (rantai blok) untuk melacak kepemilikan karya cipta,’’ terang dia.
Sementara itu, Hyaungmi Jung menjelaskan, pelanggaran hak cipta dengan distribusi konten secara ilegal makin mudah terjadi hingga ke lingkup internasional. Ia memandang Indonesia dan Korsel perlu menjalin kerja sama secara komprehensif.
’’Perjalanan kami sampai pada hari ini memang cukup panjang. Ada berbagai diskusi dan penyesuaian yang telah kami lakukan terkait MSP. Namun, hari ini menjadi sangat bermakna karena apa yang kita lakukan membuktikan Indonesia dan Korea saling percaya untuk bersama-sama memberantas pelanggaran hak cipta,’’ ucap Jung.
Terlepas, Ketua Tim Kerja Pengaduan DJKI Kemenkumham Budi Hadisetyono optimis, kolaborasi RI-Korsel dapat berdampak positif yang signifikan dalam upaya melindungi hak cipta. Itu sekaligus mendorong kemajuan sektor kreatif di kedua negara.
’’Kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri kreatif di kedua negara. Dengan adanya pelindungan hak cipta yang lebih baik, para kreator dan inovator akan merasa lebih aman dan termotivasi untuk terus berkarya, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,’’ kata Budi.