Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.

Laporan itu dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Rabu (28/8/2024).

Kaesang sempat tak muncul kepublik usai kasus itu ramai dibincangkan. Namun, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akhirnya muncul di kantor PSI, Rabu (4/9/2024).

KPK juga telah menelaah dan memanggil Kaesang. Ketua UMUM PSI itu akhirnya datang ke KPK, Selasa (17/9/2024).

Kedatangannya untuk memberikan keterangan sekaligus berkonsultasi soal dugaan gratifikasi itu ke KPK.

Usai kedatangan Kaesang, KPK mengaku akan menganalisis keterangan dari putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler