Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Gelar doktor kehormatan atau honoris causa yang diberikan pada Raffi Ahmad terancam tak diakui.

Itu setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV untuk melakukan penelusuran dan investigasi pada Minggu-Senin (29-30/9/2024).

Hasilnya Universal Institute of Professional Magagemen (UIPM), kampus pemberi gelar HC pada Rafi Ahmad diketahui tak memiliki izin operasional di Indonesia.

Dirjen Diktiristek, Abdul Haris dalam keterangan resminya mengatakan, Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada.

’’Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,’’ ujar Abdul Haris dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (5/10/2024).

Abdul menjelaskan, tim dari LLDIKTI telah mendatangi kampus UIPM yang disebut beralamat di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hasilnya, tim tak menemukan adanya aktivitas layaknya perguruan tinggi maupun perkantoran di sana. Itu juga menunjukkan UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler