Kamis, 20 November 2025

’’Yang jelas pengakuannya untuk masyarakat yang membutuhkan kartu ilegal untuk membuat akun atau aplikasi apapun. Tetapi, patut kita duga peredaran cukup marak,’’ katanya.

Ranefli menjelaskan, aksi kejahatan DBS sudah dilakukan sejak awal 2022 lalu. Saat itu, ia mencuri data pribadi untuk registrasi kartu SIM secara ilegal dan menjual kode One Time Password (OTP).

Bersama dua temannya, ia kemudian membuka usaha konter sembari menjual kartu SIM yang sudah teregistrasi secara ilegal.

Mulanya, DBS dan dua temannya itu mengguakan ponsel dengan NIK yang didapat dari dark web secara manual dalam menjalankan aksinya.

Setelah lima bulan, DBS kemudian membeli dua unit laptop dan modem pool agar bisa mendapatkan lebih banyak meregistrasi kartu SIM. Hingga Agustus 2024, total komplotan ini memiliki 168 unit modem pool.

Seiring dengan besarnya pendapatan dan tingginya permintaan dari pelanggan, DBS kemudian merekrut anggota baru yang rata-rata berusia remaja.

Komentar

Terpopuler