Kamis, 20 November 2025

Menurutnya, pemberian bebas bersyarat bagi napiter itu menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi yang dijalankan di lapas setempat.

Sebelum mendapatkan kebebasan bersyarat, dua napiter itu telah mengikuti berbagai program pembinaan di lapas setempat, meliputi kegiatan keagamaan, konseling, deradikalisasi, serta pelatihan keterampilan.

’’Kami berharap setelah bebas, yang bersangkutan dapat kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang baik serta menjauhi segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,’’ katanya.

Sementara, saat proses pembebasan bersyarat, kedua napiter tersebut tetap mendapatkan pengawalan dari tim Densus 88 Mabes Polri.

Komentar

Berita Terkini