Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik enam orang Penasihan Khusus Presiden. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Staf Khusus Presiden, Utusan Khusus, Kepala Badan, dan Pejabat setingkat menteri. Di antara yang dilantik, ada nama Raffi Ahmad, Gus Miftah, dan Yovie Widianto.
Raffi Ahmad dan Gus Miftah dilantik sebagai Utusan Khusus. Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.
Raffi Ahmad dan Gus Miftah dilantik bersama lima Utusan Khusus Presiden lainnya. Keputusan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta 21 Oktober 2024.
Sementara, Musisi Yovie diangkat Prabowo menjadi Staf Khusus Presiden. Pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Staf Khusus Presiden yang ditandatangani Prabowo, Senin (21/10/2024).
Berikut daftar Staf Khusus dan Utusan Khusus Presiden yang dilantik Prabowo, Selasa (22/10/2024).
Staf Khusus Presiden
Yovie Widianto Staf Khusus Presiden
Sementara Utusan Khusus Presiden berjumlah tujuh orang yaitu:
- Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan.
- Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
- Miftah Maulana Habiburrahman sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang 4. Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
- Raffi Farid Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
- Ahmad Ridha Sabana sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital.
- Mari Elka Pangestu sebagai Utusan Khusus Presiden Ph.D. Bidang Perdagangan.
- Zita Anjani sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.
Selain itu, Presiden Prabowo juga melantik enam orang Penasihan Khusus Presiden. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140P Tahun 2024 Tentang Pengangkatan Penasehat Khusus Presiden.
Berikut daftar Penasihat Khusus Presiden:
- Jenderal TNI (Purn) Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.
- Jenderal TNI (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.
- Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.
- Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional.
- Purnomo Yusgiantoro sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi.
- Muhadjir Effendy sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji.
- Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putrantosebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.