Rabu, 19 November 2025

Akibat perbuatannya itu suaminya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dan dirawat. intensif karena mengalami luka bakar yang serius.

’’Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSD Kalabahi,’’ jelas Wakapolres seperti dikutip dari Antara.

Selain menimbulkan korban jiwa, perbuatan terduga pelaku juga merinci kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut, meliputi, tiga unit rumah dengan rincian 2 unit rumah hangus total dan 1 unit rumah terbakar bagian depan (pintu dan jendela).

Sejumlah kendaraan seperti dua unit motor dan satu mobil roda empat itu terbakar akibat perbuatan HH.

Tak lama kemudian, pelaku diamankan satreskrim Polres Alor untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara korban, belum bisa diperiksa lantara masih dalam perawatan medis.

’’Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,’’ katanya.

Komentar