Kamis, 20 November 2025

Massa sejumlah 500-an orang itu menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPO). Mereka datang dari lima kecamatan.

Mereka memadati kawasan lapangan dr Murdjani sejak pukul 10.00 Wita. Datang membawa atribut berupa poster, salah satunya menuntut Pilkada ulang.

’’Keputusan KPU Nomor 1774 itu adalah barang haram, kalian wakil rakyat adalah kumpulan orang hebat bukan orang berkhianat, hargai,’’ ujar salah satu koordionator massa aksi, Rachmadi, dikutip dari Beritasatu.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler