Terungkapnya kasus itu berawal dari ditemukannya cairan happy water dan liquid narkoba di mobil SR dalam operasi gabungan di Bogor.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, saat operasi itu, polisi mengamankan 100 kemasan sachet serbuk happy water. Kemudian, 259 liter liquid beragam macam dalam kemasan 51 jeriken.
’’Terus ada tiga buah jerigen berisi cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter. Ini sudah dilakukan pengecekan oleh labfor positif mengandung golongan ampetamin,’’ jelasnya dikutip dari Detik.com, Kamis (12/12/2024).
Polisi kemudian menuju rumah milik SR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong. Dari rumah SR polisi mendapati 140 botol ukuran 20 ml liquid vape dan seribu kemasan happy water.
Dari pengembangan itu, polisi berhasil membongkar pabrik narkoba di perumahan elit Bandung, Rabu (11/12/2024) malam. Saat digeledah, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkoba.
Sebanyak 7.333 sachet berisi serbuk happy water, 494 botol liquid vape berukuran 20 ml, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA, dan 95 butir pil merah mengandung MDMA.
Selain itu, polisi juga mengaman 5,9 kg jeriken liquid vape rasa pandan dan angguar, serta dua botol plastik bening berisi cairan warna biru bening sebanyak 2,2 liter.
Murianews, Bandung – Sebuah bangunan yang digunakan pabrik narkoba di perumahan elit Bandung digerebek Bareskrim Polri. Tiga orang tersangka berinsial SR, SP, dan IV ditangkap, sedangkan satu orang lainnya berhasil kabur dan jadi buron.
Terungkapnya kasus itu berawal dari ditemukannya cairan happy water dan liquid narkoba di mobil SR dalam operasi gabungan di Bogor.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, saat operasi itu, polisi mengamankan 100 kemasan sachet serbuk happy water. Kemudian, 259 liter liquid beragam macam dalam kemasan 51 jeriken.
’’Terus ada tiga buah jerigen berisi cairan bening yang diduga sebagai bahan baku narkotika dengan total isi cairan sebanyak 3 liter. Ini sudah dilakukan pengecekan oleh labfor positif mengandung golongan ampetamin,’’ jelasnya dikutip dari Detik.com, Kamis (12/12/2024).
Polisi kemudian menuju rumah milik SR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong. Dari rumah SR polisi mendapati 140 botol ukuran 20 ml liquid vape dan seribu kemasan happy water.
Dari pengembangan itu, polisi berhasil membongkar pabrik narkoba di perumahan elit Bandung, Rabu (11/12/2024) malam. Saat digeledah, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkoba.
Sebanyak 7.333 sachet berisi serbuk happy water, 494 botol liquid vape berukuran 20 ml, 62 butir pil warna hijau kuning mengandung MDMA, dan 95 butir pil merah mengandung MDMA.
Selain itu, polisi juga mengaman 5,9 kg jeriken liquid vape rasa pandan dan angguar, serta dua botol plastik bening berisi cairan warna biru bening sebanyak 2,2 liter.
Laboratorium Narkoba...
Di lokasi itu, polisi juga mengamankan narkoba berbentuk liquid yang positif mengandung Amfetamina, Metamfetamin, bahan kimia 3-Methylvaleric Acid, dan lain-lain.
Bangunan tersebut diketahui menjadi laboratorium rahasia untuk memproduksi liquid vape narkoba. Di sana, terdapat beberapa mesin produksi dan perlengkapannya.
’’Ada juga mesin produksi dan perlengkapan yang digunakan untuk produksi. Antara lain, yang pertama dua buah mesin mixer merek Spiral,’’ ungkapnya.
Penggeledahan di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojosoang, Kabupaten Bandung itu, polisi menangkan SP dan IV yang kemudian ditetapkan jadi tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, subsider 113 ayat 2, lebih subsider 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun ancaman pidananya maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda paling sedikit yaitu Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar rupiah.