Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Mobil pejabat negara berpelat nomor RI 36 viral, Jumat (10/1/2025). Itu setelah petugas Patwal yang melakukan pengawalan menunjuk-nunjuk mobil taksi mewah karena dianggap menghalangi laju kendaraan mobil pejabat itu.

Video yang menunjukkan insiden itu salah satunya diunggah akun X @ilhampid. Dalam video, tampak mobil RI 36 melintas di jalanan Jakarta yang padat.

Mobil plat RI 36 itu terpantau dalam video dikawal ketat oleh mobil patwal. Alhasil, mobil RI 36 itu pun mobil ini sukses memecah kemacetan Jakarta demi bisa lewat dan melintas di lokasi tersebut.

”Sejak dulu itu RI 36 emang ngeselin di jalan, btw inilah mobil Raja Judol. Apa daruratnya? Ketinggalan rapat ha? Isengin aja” tulis akun tersebut.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2015, mobil pejabat negara berpelat nomor RI 36 diketahui dulu digunakan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie.

Pada Desember 2024 lalu, terdapat pembaharuan dalam pelat nomor yang digunakan pejabat negara. Ada tambahan angka kecil di sudut kanan bawah sebagai tanda kontrol dari Kementerian Sekretariat Negara.

Tambahan angka kecil itu juga menunjukkan jumlah kendaraan dengan plat nomor RI yang digunakan di setiap kementerian.

Sementara berdasarkan pembaharuan daftar pelat mobil pejabat negara RI per Desember 2024 tak ada pelat RI 36 yang digunakan. Nomor yang dibagikan Sekretariat Negara RI hanya sampai RI 34 dengan angka kecil 2 yang digunakan Wakil Kepala Staf Presiden.

Daftar Pelat Mobil Menteri

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler