Senin, 10 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Dewan Pers menyebut pedoman penggunaan AI untuk produk jurnalistik segera disahkan. Saat ini, pedoman itu telah melalui tiga kali proses uji publik.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dalam konfrensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Dewan Pers mengatakan pihaknya sudah merampungkan pedoman penggunaan AI bersama-sama dengan konstituen.

”Kita menyusun pedoman AI bagi teman-teman jurnalis, tunggu saja,” katanya, Senin (20/1/2025).

Ia mengatakan saat ini, pihaknya masih merapikan dan melengkapinya. Sebab, terdapat kode etik jurnalistik yang tetap harus dipatuhi dalam panduan tersebut.

Ninik menyadari, panduan penggunaan AI untuk produk jurnalistik memang sangat diperlukan. Meski pun, pihaknya telah mengetahui sejumlah media secara individu telah membuat panduan masing-masing.

”Tetapi sebagai payung bagi semua media dengan pers tetap mengeluarkan panduan penggunaan teknologi buatan ini,” katanya.

Di kesempatan itu, Ninik juga mengatakan, menyinggung tantangan ke depan bagi dunia jurnalistik. Di antaranya yakni soal bisnis media dan independensi karya jurnalitik di era digital.

Hasilkan Misinformasi dan Disinformasi...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler