Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Kudus – Beredar sebuah video yang menarasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK pada era Presiden Prabowo Subianto. Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengungkap faktanya.

Video yang menarasi itu dihembuskan pengguna akun TikTok bernama @partai.gerindra43267, Rabu (8/1/2025). Ada pun narasi lengkapnya, sebagai berikut:

”Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”

Video berdurasi 11 detik itu diunggah pada 8 Januari 2025 lalu. Sejak diunggah hingga dilihat, Senin (20/1/2025) video tersebut sudah disukai 25,9 kali dan dibanjiri komentar 3859 kali dan dibagikan 3494 kali.

Tangkap layar video yang menarasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dibatalkan MK. (Istimewa/@partai.gerindra43267)

Narasi selengkapnya dapat dicek dengan klik di tautan ini.

Penelusuran...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler