Kaki kanan dan kaki kiri korban, Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (26/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto membenarkan temuan yang didapatkan Tim Jatrantas Polda Jatim itu. Ia mengatakan, temuan itu hasil pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jatim.
Saat ini, potongan tubuh itu telah diamankan di kamar jenazah RSUD dr Harjono Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, penemuan bagian tubuh korban mutilasi diperoleh setelah polisi mengorek keterangan dari pelaku (tersangka).
Berdasarkan keterangan tersangka ini, disebutkan potongan kaki korban mutilasi dibuang di wilayah Ponorogo.
Murianews, Ponorogo – Potongan kaki korban mutilasi yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur berhasil ditemukan.
Kaki kanan dan kaki kiri korban, Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ditemukan di Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (26/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto membenarkan temuan yang didapatkan Tim Jatrantas Polda Jatim itu. Ia mengatakan, temuan itu hasil pengembangan kasus yang dilakukan Polda Jatim.
Ia mengatakan, potongan kaki korban ditemukan terbungkus plastik di pinggir jalan sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (26/1/2025).
Saat ini, potongan tubuh itu telah diamankan di kamar jenazah RSUD dr Harjono Ponorogo untuk proses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, penemuan bagian tubuh korban mutilasi diperoleh setelah polisi mengorek keterangan dari pelaku (tersangka).
Berdasarkan keterangan tersangka ini, disebutkan potongan kaki korban mutilasi dibuang di wilayah Ponorogo.
”Kami bersama tim dari Polda Jawa Timur mendatangi lokasi pembuangan yang disebutkan pelaku. Setelah dilakukan pencarian, ditemukan bungkusan yang berisi potongan kaki manusia,” jelas Rudi seperti dikutip dari Antara.
Pelaku Ditangkap...
Setelah ditemukan, potongan kaki tersebut kemudian diuji forensik untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus mutilasi di Ngawi.
Meski begitu, Rudi enggan menjelaskan lebih detail terkait penanganan kasus yang sepenuhnya dilakukan oleh Polda Jawa Timur.
”Untuk perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil uji forensik, silakan konfirmasi langsung ke Polda Jawa Timur,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan potongan tubuh wanita di dalam koper merah, Kamis (23/1/2025).
Korban diketahui seorang perempuan bernama Uswatun Khasanah (29), warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Identitas korban dipastikan berdasarkan ciri-ciri yang dikenali keluarga di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi pada Sabtu (25/1/2025) malam, yang kemudian memberikan petunjuk terkait lokasi potongan tubuh lainnya di Ponorogo.