Rabu, 19 November 2025

Dalam regulasi itu menjelaskan, holding investasi atau perusahaan induk investasi merupakan BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan Danantara yang bertugas mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan oleh menteri dan Danantara.

Sedangkan, holding operasional atau perusahaan induk operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan kegiatan usaha lainnya.

Adapun struktur Pengurus Danantara sebagai berikut:

Dewan Pengawas terdiri atas:

- Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota
- Perwakilan Kementerian Keuangan sebagai anggota
- Pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk Presiden sebagai anggota.

Anggota dewan pengawas Danantara diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Mereka diangkat selama masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.

Dewan pengawas memiliki tugas melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan badan yang dilakukan oleh badan pelaksana.

Kewenangan Dewan Pengawas...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler