Jumat, 21 November 2025

Dalam Surat PN Tangerang No. 201/Pdt.PCons/2019/PN.Tng, tertanggal 23 Desember 2019, ditetapkan uang ganti rugi untuk tanah seluas 1.313 m⊃2; senilai Rp3.338.214.930 harus dititipkan ke pengadilan.

Rieke mengungkapkan betapa berat perjuangan Mat Solar dalam mendapatkan haknya.

”Itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua. Kami sudah bolak-balik ke BPN dan sekarang harus masuk ke ranah perdata. Mas Eko pasti tahu bagaimana rasanya bekerja keras,” kata Rieke sambil menangis.

Sebagai anggota Komisi VI DPR, Rieke menegaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil jerih payah Mat Solar sebagai aktor.

”Kami enggak ikhlas, Pak. Uang itu benar-benar hasil keringatnya sebagai pemain sinetron, dan seharusnya menjadi bekalnya di hari tua,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Rieke Diah Pitaloka mengabarkan Mat Solar meninggal dunia.

”Berita duka cita Telah berpulang Bapak Nasrullah alias Mat Solar alias Bajuri Senin, 17 Maret 2025 Pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah,” tulis anggota DPR RI itu di akun Instagramnya.

Tempat Pemakaman...

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler