Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dikabarkan dibahas dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).

Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono mengatakan, RUU TNI itu akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, jadwal pembahasan dan pengesahan RUU TNI itu sudah sesuai kesepakatan dalam rapat Selasa (18/3/2025) kemarin.

”Jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” kata Dave seperti dikuip dari CNN Indonesia, Rabu (19/3/2025).

Meski begitu, ia belum menerima surat undangan rapat paripurna itu. Deve mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil Badan Musyawarah DPR.

”Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” tutur dia.

Terkait rencana demo penolakan RUU TNI yang akan dilakukan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil, Dave menanggapinya santai.

Timbulkan Kekhawatiran... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler