RUU TNI Dikabarkan Dibahas di Rapat Paripurna Besok, Disahkan?
Zulkifli Fahmi
Rabu, 19 Maret 2025 17:55:00
Murianews, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dikabarkan dibahas dalam Rapat Paripurna, Kamis (20/3/2025).
Wakil Ketua Komisi I Dave Laksono mengatakan, RUU TNI itu akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, jadwal pembahasan dan pengesahan RUU TNI itu sudah sesuai kesepakatan dalam rapat Selasa (18/3/2025) kemarin.
”Jadwal yang terkini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” kata Dave seperti dikuip dari CNN Indonesia, Rabu (19/3/2025).
Meski begitu, ia belum menerima surat undangan rapat paripurna itu. Deve mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil Badan Musyawarah DPR.
”Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” tutur dia.
Terkait rencana demo penolakan RUU TNI yang akan dilakukan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil, Dave menanggapinya santai.
Timbulkan Kekhawatiran...
Ia mengatakan demonstrasi merupakan upaya untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang dan wajib dihormati.
”Jadi selama masih mengikuti aturan selama tidak anarkis itu adalah hak untuk masyarakat menyatakan pandangan dan pendapatnya masing-masing,” jelas dia.
Diketahui, Revisi UU TNI menjadi sorotan publik. Mereka khawatir dwifungsi angkatan bersenjata kembali lahir.
Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan yang menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah yang bisa diisi TNI aktif.
Selain itu, pembahasannya juga dianggap tak transparan dan terkesan terburu-buru.



