
Murianews, Kudus – Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan mengumumkan penerapan jalan tol satu arah saat Mudik-Balik Lebaran 2025.
Penerapan ini nantinya dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan tingkat arus lalu lintas. Salah satu yang menjadi perhatian yakni arus dari Gerbang Tol Kalikangkung maupun jalur arteri.
Pemberlakukan jalur satu arah di Jalan Tol Jateng akan dilakukan ketika arus kendaraan yang melintas keluar dari Gerbang Tol Kalikangkung mencapai 3.000 hingga 4.000 unit dalam durasi 1 jam berturut-turut.
Secara nasional, pemberlakuan jalur satu arah dari Jakarta hingga Gerbang Tol Kalikangkung Semarang mulai 27 hingga 29 Maret 2025.
”Diberlakukan secara terus-menerus. Jika ada dinamika di lapangan, akan segera kami sosialisasikan,” katanya, dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Berikut jadwal Tol Satu Arah saat Mudik-Balik Lebaran 2025: