Oknum TNI AL Kelasi I J diketahui merupakan kekasih korban, Juwita yang merupakan wartawati Newsway.co.id yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa informasi terkait pembunuhan itu, di antaranya bukti korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.
”Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” kata Kristomei seperti dikutip dari Antara.
Kristomei mengatakan, jika benar Kelasi I J pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, pihaknya memastikan akan menghukum berat.
”Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut.
Murianews, Banjarbaru – Hubungan antara pelaku dan korban di kasus pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan akhirnya terungkap.
Oknum TNI AL Kelasi I J diketahui merupakan kekasih korban, Juwita yang merupakan wartawati Newsway.co.id yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025).
Kristomei mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa informasi terkait pembunuhan itu, di antaranya bukti korban adalah kekasih dari oknum TNI AL Kelasi J.
”Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya? Karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” kata Kristomei seperti dikutip dari Antara.
Kristomei mengatakan, jika benar Kelasi I J pelaku pembunuhan jurnalis wanita di Banjarbaru, pihaknya memastikan akan menghukum berat.
”Kalau memang terbukti dia, memang dia pelakunya, ya nggak ada ampun. Hukum seberat-beratnya,” katanya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer Angkatan Laut.
Mabes TNI
Karenanya, Mabes TNI belum bisa memberikan tanggapan terlalu jauh atas kasus pembunuhan tersebut.
Kristomei berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak polisi militer bisa berjalan dengan independen.
Sebelumnya, Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan, pelaku pembuhuan jurnalis wanita itu merupakan oknum anggota TNI AL.
Pihaknya juga memastikan akan menangani kasus itu secara terbuka. Pelaku juga bakal dihukum dengan hukuman berat, termasuk pemecatan.
”Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya.
Untuk diketahui, jurnalis muda asal Kota Banjarbaru Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Dikira Korban Kecelakaan...
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan misteri tewasnya seorang wartawati di Kota Banjarbaru bernama Juwita harus dapat terungkap.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berjanji hasil penyelidikan disampaikan dalam waktu dekat setelah ada hasil dari penyidik, segala petunjuk masih dikumpulkan polisi termasuk hasil visum dan sebagainya.