Senin, 16 Juni 2025

Murianews, Garut – MSF, oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat yang diduga cabuli pasien diperiksa Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).

Ketua Majelis Disiplin Profesi KKI Sundoyo mengatakan pemeriksaan itu sebagai tahapan proses penindakan lebih lanjut terhadap dokter yang terlibat hukum.

”Kami sudah melakukan pemeriksaan ke pihak terkait yang bisa kita mintai keterangan bagaimana kejadian yang sebenarnya, khususnya yang terkait dengan pelayanan kesehatan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/4/2025).

Sundoyo mengatakan, pihaknya telah menerima permohonan rekomendasi dari Polres Garut terkait penanganan dokter yang diduga melanggar hukum. Langkah itu sesuai Undang-Undang Kesehatan.

Di mana, pada Pasal 308 Ayat 1 mengatur, ketika ada tenaga medis atau dokter yang diduga melakukan pelanggaran hukum dapat dikenakan sanksi pidana dengan syarat penyidik harus meminta rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi KKI.

”Syaratnya adalah penyidik harus meminta rekomendasi dari majelis, kami bertiga adalah dari Majelis Disiplin Profesi, SOP-nya ketika menerima permohonan rekomendasi kami melakukan pemeriksaan,” katanya.

Pemeriksaan itu sendiri berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga petang tadi. Pada kesempatan itu, KKI juga memeriksa pemilik klik dan tenaga kesehatan yang membantu dokter kandungan terduga pelaku pencabulan tersebut.

Hasilnya... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler