Rabu, 14 Mei 2025

Murianews, Bandung – Perseteruan antara mantan model majalah dewasa Lisa Mariana dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru.

Keduanya diketahui berseteru setelah Lisa Mariana mengaku hamil dan memiliki anak dari Ridwan Kamil. Ridwan Kamil pun menyangkal pengakuan dari Lisa Mariana.

Terbaru, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Kabar tersebut diungkapkan pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Jumat (18/4/2025).

”Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Dalam laporan itu, Ridwan Kamil menggunakan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (UU ITE).

Adapun pasal-pasal untuk menjerat Lisa Mariana yakni, Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

”Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” katanya.

Diajukan Langsung... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler