Kamis, 20 November 2025

Pemberian bantuan itu dilakukan guna menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tetap terjaga di level 5 persen.

Rencana itu sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (24/5/2025).

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga memberikan diskon transportasi yang berlaku untuk moda angkutan laut, kereta api, dan pesawat. Diskon itu berlaku selama masa libur sekolah, yakni Juni 2025 dan Juli 2025.

Kemudian, potongan tarif tol yang menargetkan pada 110 juta pengendara, Tambahan alokasi bantuan sosial bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Lalu, bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta, dan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja bagi buruh padat karya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler