Rabu, 19 November 2025

Namun, narasi itu dibantah Kejagung. Mereka menyebut tak memasukkan Nadiem dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tak pernah menggeledah apartemen milik Nadiem.

Dalam video yang beredar, kegiatan penggeledahan itu bukan di apartemen Nadiem, melainkan milik staf khusus Nadiem.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, saat ini penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan berbagai pihak dengan mengarahkan agar ada kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan pendidikan teknologi pada 2020.

Di mana, perangkat pendidikan yang digunakan diarahkan memakai laptop berbasis system operasi chromebook. Padahal penggunaannya bukan suatu kebutuhan.

Hal itu karena pada 2019 penggunaan Chromebook tidak efektif setelah dilakukan uji coba menggunakan seribu unit Chromebook yang dilakukan Pustekom Kemendikbudristek.

Dari pengalaman itu, tim pun merekomendasikan agar tetap mengunakan sistem operasi windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.

Dari sisi anggaran, Harli mengatakan pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun. Anggaran itu terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler