Dibongkar, Begini Penyamaran Kasino Berkedok Ruko di Bandung
Zulkifli Fahmi
Selasa, 17 Juni 2025 17:22:00
Murianews, Bandung – Polda Jabar berhasil membongkar kasino berkedok ruko di wilayah Kosambi, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025). Ruko yang digunakan sebagai tempat perjudian itu sangat tersamarkan di tengah keramaian Pasar Kosambi, Kota Bandung.
Selain berada di dalam bangunan ruko, tempat perjudian itu juga membuka usaha futsal, billiar, hingga karaoke untuk menyamarkan praktik haram itu.
Di depan ruko itu, terdapat tulisan layanan persewaan tempat futsal, billiar hingga tempat karaoke. Sejak kedoknya terbongkar, tempat itu pun telah dipasangi garis polisi.
”Memang ini kondisinya sangat tersamar di keramaian kota, dan promosinya futsal. Jadi ini suatu tempat yang sangat terkamuflase di tengah kota, tetapi Alhamdulillah polisi bisa mengendus dan menyelidikinya dan kita lakukan penggerebekan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, seperti dikutip dari Detik.com, Selasa (17/6/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati 10 meja judi jenis niu niu dan baccarat dengan satu ruangan VIP. Taruhan yang dipasang di Lokasi itu minimal Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Bila lebih dari itu, pemasang taruhan akan dibawa ke ruang VIP.
Dari kasus itu, polisi mengamankan 63 orang dengan tiga di antaranya diketahui merupakan pengelola tempat perjudian itu.
Sita Uang Rp 369 Juta...
Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 369 juta, empat rekening, 38 unit ponsel, 1 unit iPad, dan satu unit komputer di meja kasir.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jabar. Polisi belum mengumumkan tersangka dan mengungkap modus serta lama kasino itu beroperasi.
”Lama operasionalnya masih kita Lidik. Sementara baru kita amankan dulu, kita sidik dulu, setelah itu tentu akan dilakukan gelar perkara (penetapan tersangka),” pungkasnya.



