Rabu, 19 November 2025

Dalam kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai lebih dari Rp 350 juta, alat perjudian, dan beberapa rekening bank. Saat ini polisi tengah menelusuri aliran dana dari kasino itu.

”Dari ATM dan rekening yang berhasil kami sita, ada Rp 2,7 miliar di rekening, dan masih kami dalami itu omset perjudian atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan aliran uangnya akan kami ikuti," ucap dia.

Rudi menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan dan pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas perjudian di wilayah Jawa Barat.

”Untuk jajaran kita semua sepakat terutama Polri kita sama sekali tidak pernah mendukung atau membiarkan ada satu bentuk kegiatan ilegal di Jabar,” katanya.

Komentar

Terpopuler