Mengacu pada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam akan jatuh sehari lebih awal, yakni Kamis (26/6/2025).
Sementara, basarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2025 jatuh pada Jumat (27/6/2025).
Adapun hari libur untuk perayaan Tahun Baru Islam ini ditetapkan pada Jumat (27/6/2025). Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dengan jatuhnya 1 Muharram 1447 Hijriah, maka masyarakat dapat menikmati libur panjang, mulai dari 27 Juni hingga 29 Juni 2025.
Murianews, Kudus – Tahun baru Islam, 1 Muharram 1447 Hijriah diperkirakan dirayakan tidak bersamaan. Muhammadiyah diperkirakan bakal merayakan lebih dulu.
Mengacu pada Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah, 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam akan jatuh sehari lebih awal, yakni Kamis (26/6/2025).
Sementara, basarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1447 Hijriah atau Tahun Baru Islam 2025 jatuh pada Jumat (27/6/2025).
Perbedaan ini terjadi karena metode penentuan awal bulan Hijriah yang berbeda, terutama terkait penampakan hilal (bulan sabit).
Adapun hari libur untuk perayaan Tahun Baru Islam ini ditetapkan pada Jumat (27/6/2025). Itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dengan jatuhnya 1 Muharram 1447 Hijriah, maka masyarakat dapat menikmati libur panjang, mulai dari 27 Juni hingga 29 Juni 2025.
Amalan yang Dianjurkan...
Diketahui, penetapan Kalender Hijriah sendiri berawal dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada 622 Masehi. Karenanya, 1 Muharram memiliki makna spiritual dan dijadikan momentum umat Islam untuk memperbarui semangat beribadah dan introspeksi diri.
Bulan Muharram sendiri terbasuk dalam empat bulan haram dalam Islam. Di mana, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan menjauhi perbuatan dosa.
Salah satu amalan yang dianjurkan yakni, puasa sunnah Asyura. Puasa sunnah Asyura ini diamalkan pada 10 Muharram yang jatuh pada 5 Juli (menurut perhitungan KHGT Muhammadiyah) atau 6 Juli (Kalender Hijriyah Kemenag RI).