Rabu, 19 November 2025

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Murianews.com, unggahan yang menyebutkan Andika Perkasa dilantik menjadi Dirut PLN merupakan disinformasi dengan jenis Misleading Content atau konten menyesatkan.

Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudutkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.

Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.

Dalam penelusuran Murianews.com tidak ada informasi pelantikan Andika Perkasa sebagai Dirut PLN, baik di laman resmi PLN maupun Kementerian BUMN.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler