Kamis, 20 November 2025

Kecamatan Sedayu: Beluran, Sanggrahan, Sendari, simping, Ngrenak, Rajek, Gombang, Gambiran, Kragilan, Gesikan, Sidomoyo, Janturan, Tlogadi, Ketingan, Pr Ketingan dan sekitarnya.

Pemadaman listrik di lokasi ini karena adanya kegiatan pemeliharaan jaringan.

Pada unggahannya, PLN memberikan imbauan terkait keselamatan ketenagalistrikan, yakni, masyarakat diimbau tidak mendirikan/perenovasi bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah/dekat jaringan listrik serta dilarang untuk melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Komentar

Terpopuler