Rabu, 19 November 2025

Diketahui, Sejak Oktober 2023, Israel telah membunuh lebih dari 59.500 warga Palestina. Sebagian besar korban merupakan anak-anak dan perempuan di Jalur Gaza.

Kampanye militer yang dilakukan Israel telah menghancurkan wilayah itu, meruntuhkan sistem kesehatan, dan menyebabkan krisis pangan yang parah.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Kepala Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di wilayah kantong tersebut.

Komentar