Dalam sidang itu, KPK disebut menyita sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo disebut menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. Namun, Sudewo membantahnya.
Murianews, Jakarta – Bupati Pati Sudewo mangkir dari pemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudewo dipanggil KPK terkait dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Sedianya, KPK memanggil Sudewo untuk dimintai keterangannya, Jumat (22/8/2025). Namun, yang bersangkutan tak menghadiri pemanggilan itu.
”Yang bersangkutan ada keperluan lain yang sudah terjadwal, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, seperti dikutip dari Tempo, Sabtu (23/8/2025).
KPK pun bakal menjadwalkan ulang pemanggilan Bupati Pati Sudewo. Namun, Budi tak menjelaskan kapan Sudewo akan dipanggil.
Kendati demikian, ia memastikan Sudewo akan diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Sudewo masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan itu.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo memiliki peranan besar dalam pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub pada periode 2021-2022. Saat itu, Sudewo masih menjadi sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR RI.
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menduga, Sudewo turut mengadakan proyek pembangunan jalur ganda di wilayah Jawa Barat, Jakarta, Tegal, hingga Semarang.
”Yang bersangkutan, yang kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan sampai Kadipiro,” katanya, Kamis (14/8/2025).
Disebut di pengadilan...
Nama Sudewo sendiri disebut dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan jalur kereta api di Pengadilan Tinda Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.
Dalam sidang itu, KPK disebut menyita sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo. Saat itu, Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Sudewo disebut menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat. Namun, Sudewo membantahnya.