BBKSDA Jabar memastikan macan tutul yang lepas dari kandang karantina merupakan satwa hasil evakuasi dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
”Kita tanyakan kesiapan dari Lembang Zoo, dan mereka menyatakan siap dari sisi kandang maupun tim medis. Sebetulnya upaya penitipan hanya untuk menunggu proses asesmen lokasi sebelum pelepasliaran,” kata Agus.
Agus menilai, Lembang Park and Zoo dipilih sebagai lokasi observasi karena memiliki fasilitas karantina serta dokter hewan yang memadai.
”Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, maka diputuskan dibawa ke Lembang,” kata dia.
Murianews, Lembang – Seekor macan tutul jantan berusia 3,5 tahun lepas dari kandang karantina Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Upaya pencarian langsung dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat. Mereka mengerahkan drone thermal untuk mencari macan tutul tersebut.
Kepala BBKSDA Jabar Agus Arianto mengatakan, besar kemungkinan macan tutul tersebut masih di area sekitar Lembang Park and Zoo. Itu berdasarkan hasil pelacakan menunjukkan adanya dugaan kotoran dan jejak tapak satwa itu di sekitar area kebun binatang.
”Jadi kemungkinan besar satwa masih berada di area dalam sekitar sini. Kami menggunakan drone thermal untuk mendeteksi pergerakan satwa. Mudah-mudahan bisa segera terdeteksi,” kata Agus di Lembang seperti dikutip dari Antara, Jumat.
Ia menjelaskan, macan tutul merupakan satwa nokturnal yang aktif di malam hari. Satwa itu tetap berpotensi membahayakan manusia meski cenderung menghindarinya. Upaya pencarian pun dilakukan penuh kewaspadaan.
”Satwa biasanya akan mencari tempat yang nyaman, seperti lokasi dengan banyak pohon atau kubangan air,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak melakukan penanganan sendiri jika menemukan satwa tersebut karena dapat membahayakan serta sifatnya yang buas.
”Segera laporkan ke Polsek terdekat, aparat terkait, kebun binatang, atau kepada kami. Penanganan harus dilakukan oleh tim berpengalaman agar aman bagi masyarakat maupun satwanya,” kata dia.
Lepas sebelum dilepasliarkan...
BBKSDA Jabar memastikan macan tutul yang lepas dari kandang karantina merupakan satwa hasil evakuasi dari Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sebelumnya, macan tutul itu dititipkan di Lembang Park and Zoo untuk dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan Gunung Ciremai, Kuningan.
”Kita tanyakan kesiapan dari Lembang Zoo, dan mereka menyatakan siap dari sisi kandang maupun tim medis. Sebetulnya upaya penitipan hanya untuk menunggu proses asesmen lokasi sebelum pelepasliaran,” kata Agus.
Agus menilai, Lembang Park and Zoo dipilih sebagai lokasi observasi karena memiliki fasilitas karantina serta dokter hewan yang memadai.
”Awalnya mau dititip di Lembaga Konservasi Cikembulan, Garut. Namun karena fasilitas kesehatan hewan di sana belum lengkap, maka diputuskan dibawa ke Lembang,” kata dia.