Rabu, 19 November 2025

Diketahui sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, seluruh Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasanya.

Ia menjelaskan, secara teknis mereka masih menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilakukan lembaga terkait. Pihaknya sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji karena sebelumnya telah diputuskan.

”Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025) seperti dikutip dari Antara.

Selain Sahroni dan Nafa Urbach, sejumlah partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Komentar