Diketahui sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, seluruh Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasanya.
Ia menjelaskan, secara teknis mereka masih menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilakukan lembaga terkait. Pihaknya sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji karena sebelumnya telah diputuskan.
”Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025) seperti dikutip dari Antara.
Selain Sahroni dan Nafa Urbach, sejumlah partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Murianews, Jakarta – Usai dinonaktifkan, Fraksi Partai NasDem juga meminta agar gaji, tunjangan dan seluruh fasilitas yang melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach disetop.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan permintaan itu menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach, terhitung sejak 1 September 2025.
”Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegasnya di Jakarta, Selasa (2/9/2025), seperti dikutip dari laman resmi fraksi NasDem DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, saat ini penonaktifan keanggotaan Sahroni dan Nafa Urbach kini ditindaklanjuti Mahkamah Partai NasDem. Nantinya, Partai NasDem akan menerbitkan putusannya yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif. Dengan begitu kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.
”Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Masih Terima Gaji...
Diketahui sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan, seluruh Anggota DPR RI yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasanya.
Ia menjelaskan, secara teknis mereka masih menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dilakukan lembaga terkait. Pihaknya sudah tidak lagi membahas anggaran soal gaji karena sebelumnya telah diputuskan.
”Kalau dari sisi aspek (teknis) itu, ya terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9/2025) seperti dikutip dari Antara.
Selain Sahroni dan Nafa Urbach, sejumlah partai menonaktifkan kadernya sebagai anggota DPR RI, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, dan Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.